Thursday, September 14, 2006

Buruknya Kualitas Udara di Yogya

Kualitas udara di kota Yogyakarta terus memburuk. Berdasarkan hasil uji kualitas udara ambient di 11 lokasi, menunjukkan kualitas udara di kota pendidikan itu melebihi baku mutu/standar lingkungan.

Hal itu dikatakan Ika Rostika, Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Rabu (13/9).

11 lokasi yang diuji kualitas udaranya antara lain, di Jl. Malioboro, Simpang empat Gramedia, Jl Laksda Adisutjipto, Borobudur plaza, Jl Kusumanegara, simpang empat Kantor Pos Besar, simpang empat Wirobrajan, Jl Jlagran, simpang empat Tugu, simpang tiga Kotagede, dan Jl C. Simanjuntak.

Dari uji kualitas udara dengan parameter CO, Debu, SO2 dan Pb, menunjukkan kualitas udara di Yogyakarta melebihi baku mutu ambient. Standar baku mutu untuk CO;30.000 µg/m3, Debu ;230 µg/m3, SO2 ;1300 µg/m3, dan Pb; 2 µg/m3.

Ika mengatakan, pertumbuhan kendaraan bermotor di kota Yogyakarta yang cepat dan tinggi yang tidak dibarengi dengan kesadaran menjaga kualitas udara akan terus memperburuk kualitas udara.

Selama ini, kata dia, pihaknya telah melakukan beragam upaya seperti uji emisi, penanaman pohon di perkotaan, belum membuahkan hasil. ”Selama ini kita hanya melakukan kampanye untuk menjaga kualitas udara. Akan tetapi, upaya itu belum maksimal.”

Ika mengatakan, untuk mengatasi maalah kualitas udara, saat ini sedang dibahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penanggulangan pencemaran udara di pemerintah propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). “Dengan adanya raperda tersebut, diharapkan mampu mengendalikan kualitas udara yang semakin hari semakin bertambah buruk.”

Menurut dia, pihaknya akan selalu berusaha untuk melakukan perbaikan kualitas udara, mengingat berbagai macam gangguan kesehatan ndapat ditimbulkan oleh udara kotor. Misalnya saja, bahaya gas buang kendaraan bermotor, seperti CO; bisa mengurangi jumlah oksigen di dalam darah, dalam jumlah kecil, bisa mengakibatkan gangguan berfikir, penurunan refleks, gangguan jangtung. Apabila dalam jumlah besar bisa menimbulkan kematian. Selain itu,unsur Pb dalam gas buang kendaraan bermotor bisa meracuni sistem pembuluh darah merah dan bisa menyebabkan anemia, tekanan darah tinggi, mengurangi fungsi reproduksi dan ginjal, dan jika mengenai anak-anak bisa menyebabkan penurunan kemampuan otak serta megurangi kecedasan. (sulistiono)

No comments: