Thursday, May 12, 2005

Peredaran Narkoba di Yogyakarta Tinggi

Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) tinggi. 80 persen peredaran terjadi di kabupaten Sleman dan pelakunya adalah pelajar dan mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada di wilayah tersebut.

Heriadi Willy, Ketua DPD Granat Yogyakarta mengetakan, peredaran narkoba di DIY ibarat Gunung Merapi yang siap meletus setiap saat. "Untuk meminimalisir peredaran narkoba, perlu untuk dilakukan antisipasi dini di lingkungan masing-masing,” katanya.

Diungkapkan, peredaran narkoba paling tinggi terjadi di tempat hiburan malam. Dan, modus transaksinya pun unik. “Untuk narkoba jenis ekstasi, misalnya, pengedar langsung melepar ekstasi ke mulut pembeli setelah ekstasinya dibayar. Jadi tidak ada serah terima ekstasi secara langsung."

Menurut Heriadi, sosialisasi soal bahaya narkoba dan menciptakan gerakan untuk menolak peredaran narkoba hingga tingkat kalurahan sangat diperlukan. Sehingga, upaya untuk meminimalisir peredaran narkoba bisa maksimal. “Seharusnya ada gerakan untuk meminimalisir peredaran nakoba hingga tingkat kalurahan,”ungkapnya.

Dikatakan, penanganan kasus narkoba oleh kepolisian hendaknya juga ditindaklanjuti keseriusan oleh pihak kejaksaan dan pengadilan. Sehingga, hakim akan memberikan vonis bagi pelaku narkoba bisa maksimal.

“Jaksa dan hakim yang menangani kasus narkoba harus paham betul psikologis pelaku narkoba. Pelaku narkoba itu pembohong semua. Sudah jelas ada barang bukti yang ditemukan di saku celananya saja mereka masih bisa mengelak kalau narkoba yang dibawanya itu bukan miliknya.”

Sebagai catatan, hingga bulan April 2005, untuk wilayah kota Yogyakarta saja, terdapat 29 kasus narkoba dengan 52 tersangka. Jenis narkoba yang paling banyak diedarkan antara lain ganja, ekstasi, sabu-sabu dan putau. Kapoltabes Yogyakarta, Komisaris Besar Condro Kirono mengakui tidak bisa menghilangkan kasus peredaran narkoba sampai pada angka nol.

“Kita tidak bisa memberantas narkoba sampai benar-benar bersih. Kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan trans-nasional (antar negara). Sehingga, harus ada kemauan bersama untuk memberantas peredaran narkoba,” kata Condro seraya mengatakan, data kasus narkoba 2005 sampai bulan April, apabila dibandingkan dengan tahun 2004 mengalami penurunan. Tahun 2004 di bulan yang sama, terdapat 95 kasus. (sulistiono)